Intoleransi Sumber Terorisme

04-04-2018 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI, Risa Mariska (F-PDI Perjuangan)/Foto:Runi/Iw

 

Anggota Komisi III DPR RI Risa Mariska meminta  Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri  untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa intoleransi itu cikal bakal radikalisme dan jika itu berkembang akan menjadi terorisme.

 

“Saya meminta penegak hukum agar bisa memberikan pemahaman tersebut, karena hal ini sangat perlu diketahui sejumlah masyarakat, agar mereka memahami betul-betul apa yang dinamakan intoleransi , radikalimse atau terorisme,” kata Risa usai pertemuan Tim Komidi III dengan intitusi penegak hukum di Yogjakarta, beberapa hari lalu. 

 

Risa menginginkan pihak Kepolisian melalui densus mempunyai data wilayah-wilayah mana yang memiliki intoleransi yang tinggi maupun radikalisme. “Kita menyerahkan semua kepada Kepolisian dan DPR hanya bisa melakukan pengawasan, mengevaluasi dan mengoreksi,” imbuhnya.

 

Politisi PDI Perjuangan ini melihat Yogjakarta untuk insiden-insiden dan intoleran sangat tinggi, hal itu menurutnya dikarenakan masyarakat  Yogjakarta sangat majemuk dan berdekatan antara muslim dan non muslim. Ia menambahkan, tindakan insiden penyerangan yang terjadi di Yogjakarta beberapa waktu lalu pada acara besar keagamaan menimbulkan rasa takut. Tidak saja hanya terjadi di Yogjakarta.

 

“Kita pernah dengar juga terjadi di Sumatra Utara yang lebih luas gerakannya tidak hanya menyerang umat atau kelompok golongan tertentu namun teror itu terjadi di kantor-kantor kepolisian aparat penegak hukum” ujar politisi Dapil Jawa Barat VI ini.

 

Sebelumnya di tempat yang sama dalam pertemuan tersebut, Kapolda DI Yogjakarta Brigjen Pol Ahmad Dofiri menjawab pertanyaan sejumlah Anggota Komisi III mengenai terorisme, ia mengatakan bahwa sejak  lima  tahun terakhir ada satu peristiwa penyerangan di Gereja St. Lidwina.

 

Namun menurutnya, walaupun hanya satu  kejadian akan tetapi akar dari permasalahan terorisme Itu cukup banyak termasuk interloransi dan paham radikalisme yang  sekarang ini merebak.

 

“Untuk itu  kami akan konsen bagaimana memberikan pemahaman atau edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing pada penyebaran radikalisme dan intoleransi,” tegasnya.

 

“Yogyakarta yang terkenal sebagai kota pelajar, harus lebih  didorong dalam memberikan edukasi. Kepolisian pun tidak hanya bergerak sendiri namun dibantu oleh para tokoh agama dan kita tidak hanya pada satu kelompok saja namun pada semua elemen masyarakat. Sehingga pemahaman persoalan ini bisa dimengerti dan masyarakat sendiri bisa menangkal  intoleransi dan radikalisme sehingga terorisme tidak akan berkembang kalau kita antisipasi lebih awal,” paparnya mengakhiri. (rni/sc) 

 

 

 

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...